Minggu, 06 September 2015

Mengenal Lebih Dekat PTSP Kelurahan Warakas

Apa yang dinamakan BPTSP & PTSP ?

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat BPTSP adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dengan sistem satu pintu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jadi, PTSP Kelurahan Warakas adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dengan sistem satu pintu yang ada di Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar